Minggu, 26 Oktober 2014

Memasak pun Bisa dengan Peranti Halal

DALAM beberapa tahun belakangan, produk dan layanan halal perlahan-lahan mulai berkembang menjadi bagian dari gaya hidup baru. Mulai dari produk jasa keuangan, turisme, fesyen, sampai obat kumur. Produsen peranti masak rupanya juga tidak ingin ketinggalan perkembangan tersebut. Salah satunya ialah PT Maxim Houseware yang kema rin merilis produk peranti masak antilengket besertifi kat halal pertama di dunia.

Menurut Branch Manager PT Maxim Houseware Indonesia John Welli, besarnya pasar muslim di Indonesia ialah salah satu faktor mengapa pihaknya menciptakan alat masak berlapis tefl on dengan sertifi kat halal. Adapun hasil riset terbaru yang menyimpulkan hampir 94persen perempuan muslim modern mengecek label halal pada produk-produk yang mereka konsumsi atau gunakan, terutama di kosmetik.

“Pendaftaran sertifi kasi dilakukan sejak Juni 2013 dan selesai pada Desember,” terang Welli pada jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Ia mengakui awalnya pun pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) cukup heran dengan pengajuan sertifi kasi halal untuk peranti masak itu, tapi kemudian memahami tujuannya. Salah satu poin yang jadi fokus utama MUI ialah lapisan tefl on karena bersentuhan langsung dengan bahan masakan. “MUI sempat mempertanyakan bahannya, apakah dari fosil atau hewan. Itu dari karbon,” jelas Welli.

Dengan sertifi kasi itu, semua produk Maxim Tefl on di masa mendatang akan dilabeli stiker halal. Produk yang disebutnya kurang dari Rp100 ribu itu membidik pasar kelas menengah dan bawah. Di samping pasar domestik, Maxim Tefl on bersertifi kasi halal juga mengincar pasar ekspor di wilayah Timur Tengah, Eropa, dan Amerika. Di Asia Tenggara, Malaysia menjadi target ekspornya. “Inovasi ini diharap meningkatkan pertumbuhan 10persen-15persen,” ucap Welli.

Dalam kesempatan terpisah, pengurus Asosiasi Chef Peduli Halal Ahmad Suharna mengatakan pemahaman soal halal ia nilai masih jadi kendala bagi para chef muslim di Tanah Air. Menurutnya, menjadi chef bukan saja mengerti soal operasional dapur, melainkan juga mesti menjawab tantangan pasar, menciptakan menu inovatif, dan meramu semua itu sesuai syariat Islam.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan belum ada peraturan di Indonesia yang mewajibkan restoran menyediakan makanan halal. “Otomatis chef tidak termotivasi untuk meracik santapan halal.” (Dro/Ant/E-2) Media Indonesia, 24/10/2014, Halaman : 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rental Mobil Pekanbaru